Belum Diumumkan, Mendag Pastikan Tersangka Mafia Minyak Goreng Segera Terungkap: 1 Sampai 2 Hari Ini
KABARKLIK – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan Polri akan segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022.
“Jadi saya baru dikasih tahu oleh pak Dirjen perdagangan luar negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” ucap Muhammad Lutfi.
Akan tetapi, Polri tidak merilis pernyataan maupun konferensi pers apapun terkait tersangka mafia minyak goreng tersebut.
Muhammad Lutfi pun menegaskan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng ini akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin, 21 Maret 2022.
“Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam satu, dua hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut,” kata Muhammad Lutfi.
Dia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari 2022 lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.
“Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil,” ujar Muhammad Lutfi.
Akan tetapi, kebijakan tersebut justru mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Menurut Mendag, terdapat dua alasan hal tersebut terjadi, pertama, sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO).
Kemudian yang kedua, penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.
“Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut,” tutur Muhammad Lutfi.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.
“Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14.000 untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market,” ucap Muhammad Lutfi.