pemerintah gelontorkan subsidi untuk menekan harga minyak goreng

Pemerintah merombak total kebijakan terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan pemerintah itu dipatikan untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.
“Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga lebih murah daripada harga keekonomian, yaitu Rp 14.000/liter,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, dalam pernyataannya, Kamis (24/3).
Menurut dia, selisih antara harga keekonomian dengan HET (Rp 14.000/liter) itu ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Jika diasumsikan bahwa konsumen minyak curah kebanyakan adalah masyarakat menengah ke bawah, maka kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka,” ungkapnya.
Edy menuturkan, pengawasan akan dilakukan terutama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan juga dengan dukungan pemerintah daerah.
“KSP dan Kemenko Perekonomian juga melakukan monitoring untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut terimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Adapun, anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengatakan, solusi yang terbaik saat ini pemerintah harus kuat melawan produsen CPO agar menurunkan harga kepada produsen minyak goreng dengan perhitungan harga keterjangkauan masyarakat, bukan harga keekonomian.
Lebih ideal lagi, dia menambahkan, negara melalui BUMN Perkebunan (PTPN) dapat meningkatkan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit.
“Minimal 30 persen dari total produksi saat ini, agar bisa menjaga ketersediaan dalam negeri dengan harga terjangkau,” ucapnya.
Sumber Tribunnews.com








