EDUKASIKEMENTERIANKESEHATANPEMERINTAHSOSIAL

Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, DKPP Kota Cilegon Beri Himbauan!

Cilegon – Wabah Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak. Umumnya, penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar seperti jerapah dan gajah.

DKPP Kota Cilegon (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Lira Yuliantina mengatakan dalam menanganani PMK ini, pihaknya akan mengadakan himbauan dan juga sosialisasi ke penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan, pada Sabtu (14/5)

“Sosialisasi ini akan dilaksanakan minggu depan untuk para penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan. Kami akan menjelaskan apa itu PMK, bagaimana ciri-cirinya? agar mereka teredukasi” jelasnya.

Lebih lanjut, Lira mengatakan, ciri-ciri hewan terjangkit PMK itu hewan mengalami demam, mulutnya mengeluarkan air liur, kukunya seperti mau lepas, dan kakinya pincang, PMK ini menyerang hewan ruminansia saja yaitu sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi.

“Kondisi PMK pada hewan saat ini masih aman, di Kota Cilegon dengan jumlah kasus saat ini 0 kasus, dan juga 0 kasus untuk Provinsi Banten,” terangnya.

Sementara itu, Lira menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ciri-ciri PMK pada hewan untuk segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon atau ke pusat kesehatan hewan

“PMK ini bisa disembuhkan dengan meminumkan vitamin atau antibiotik pada hewan, daging hewan yang terjangkit PMK ini masih bisa dikonsumsi tapi jeroan hewannya harus dibuang dan juga dagingnya harus dimasak sampai benar-benar mendidih,” katanya.

Lira juga menambahkan bagian kaki dan mulut pada hewan yang terkena PMK ini yang tidak bisa dikonsumsi, PMK ini tidak tertular kepada manusia namun menular antar hewan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button