Polisi Tangkap Sejoli ABG di Serang Buang Bayi Baru Dilahirkan ke Semak-semak

Kabarklik.com, Serang – Kepolisian Polres Serang mengamankan pasangan sejoli diduga membuang bayi baru dilahirkan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Dua ABG yang ditangkap adalah lelaki berinisial KD (19) serta perempuan yang masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
“Pelaku betul sudah diamankan, dan kekasihnya juga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/7/2022).
Bayi pasangan ini diduga dibuang di semak-semak, tepatnya di Desa Gembor, pada Jumat (1/7). Bayi malang itu pertama kali ditemukan warga dengan kondisi ari-ari masih utuh.
Dedi mengatakan perempuan yang diduga ibu dari bayi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan pada Sabtu (2/7) di Polres Serang. Sedangkan pasangannya, KD, diamankan pada Minggu (4/7) kemarin.
“Pelaku masih pelajar. Sedangkan pasangannya KD sudah dewasa, sudah nggak sekolah,” ucapnya.
Kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang diselamatkan warga saat ini masih menjalani perawatan. Kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan bayi tersebut.
“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, masih menunggu (penjelasan) dari Kasat,” paparnya