Connect with us

PERISTIWA

Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir Yoshua

Published

on

Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir Yoshua

Komnas HAM masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM di kasus tersebut.

“Saya yakin dan kita semua yakin penegakan hukum di Indonesia yang baik dilakukan oleh teman-teman kepolisian, makanya salah satu konsen kami misalnya soal obstruction of justice kalau dalam konteks teman-teman kepolisian itu perusakan TKP, kalau di kami obstruction of justice itu kami perhatikan dan kami dalami cukup dalam,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan obstruction of justice merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Dia menyebut ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Kalau pertanyaan begini, apakah obstruction of justice bagian dari pelanggaran HAM? Pasti bagian pelanggaran HAM, kalau kami temukan,” katanya.

Advertisement

“Kalau pertanyaannya apakah proses saat ini yang ditemukan diindikasi pelanggaran HAM terkait obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat,” sambungnya.

Anam mengatakan obstruction of justice ialah dugaan perusakan TKP dan pengaburan cerita. Namun, dalam konteks HAM, Anam menyebut obstruction of justice ialah upaya menghambat penegakan hukum.

“Jadi obstruction of justice dalam konteks hukum biasa, biasanya disebut dalam konteks kasus ini ya terkait dengan perusakan TKP, pengaburan cerita dan sebagainya, tapi dalam konteks HAM biasanya lebih luas. Kami menyebutnya obstruction of justice memberikan hambatan, terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

Namun Anam menyebut ha itu merupakan dugaan sementara. Dia belum bisa menyimpulkan pelanggaran HAM dalam kasus ini karena penyelidikan masih berlangsung.

“Kalau itu ditanya apakah itu terjadi, kami belum bisa simpulkan namun indikasinya kuat terjadi obstruction of justice, ini dari mana, dari banyak hal yang kami temukan,” tuturnya.

Advertisement

Sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Setelah proses penyidikan berjalan, Jenderal Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. Ada empat orang tersangka di kasus itu, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri.

https://news.detik.com/

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANTEN

Ini Dia Tragedi Pasar Kutabumi, Dalang Belum Terungkap Tiga Tersangka Dilimpahkan ke JPU.

Published

on

Ini Dia Tragedi Pasar Kutabumi, Dalang Belum Terungkap Tiga Tersangka Dilimpahkan ke JPU.

TANGERANG – Kabarklik.com – Kasus peristiwa penyerangan ratusan anggota Ormas dan preman kepada pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada hari Minggu 24 September 2023 lalu, Polresta Tangerang telah menetapkan 3 tersangka dan 4 masih sebagai saksi.

” InsyaAllah ada perkembangan. Silahkan hubungi Kasihumas Iptu Tibyani ya… maaf saya sedang rapat tks” Kata Sigit melalui pesan WhatsApp. Selasa (03 Oktober 2023)

Kasi Humas Polresta Tangerang Iptu Tibiyani mengatakan tiga orang tersangka kasusnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

” Sementara yang lainnya masih saksi dan terus dilakukan pendalaman.” Kata Tibiyani

Advertisement

Ketika disinggung apakah Polisi sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi perintah atau dalang kepada Ormas dan preman bayaran yang sempat viral tersebut, Tibiyani menjelaskan pihaknya masih terus mendalami video dan rekaman lainnya.

” Sementara statusnya masih saksi dan masih didalami ya.” Ungkap Iptu Tibiyani

Seperti diketahui peristiwa penyerangan Ormas dan preman bayaran tersebut sebelumnya sudah tercium oleh publik pada tanggal 21 September 2023 ada kabar pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Banten oleh beberapa organisasi dan tokoh masyarakat Banten yang terdiri dari : PAC BPPKB Kec. Pasar Kemis, PAC PPBNI Kec. Pasar Kemis, KORCAM Pendekar Banten Kec. Pasar Kemis, PAC Pemuda Pancasila Kec. Pasar Kemis, Perwakilan Indonesia Timur Bersatu, PAC LAPBAS Kec. Pasar Kemis, Abdullah Akbar, Tony Wismantoro, Rudi Hartono, Nana Rohyana, Hengky Hengkesa menyebutkan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.

Lalu dari sejumlah pedagang pada tanggal 23 September 2023 mendapatkan Voice Note pembicaraan mengenai perintah ke Aliansi tersebut bahwa akan dibayarkan sebesar Rp. 200 ribu per orang bersih, untuk makan, minum dan rokok ditanggung Pemberi kerja.

Selain itu beredar pula video berdurasi 49 detik memperlihatkan salah satu oknum anggota ormas tengah berkomunikasi melalui telepon genggam meminta arahan kepada seseorang yang diduga pemberi perintah.

Advertisement

“Saya tarik mundur ke pasar, sesuai instruksi ya, kalau mereka itu kembali jangan salahkan saya,” kata seorang anggota Ormas dalam video itu saat berbicara melalui telpon genggam kepada seseorang yang diduga pemberi perintah.

“Gini aja Pak Toni punya pendirian bagaimana baiknya, Perumda juga punya pendirian, biar kami selesai hari ini, kalau memang belum kami bertahan,” ucapnya lagi

Oknum anggota Ormas itu sempat menyebut nama ” Toni ” yang diduga merupakan orang yang memberikan perintah kepada Ormas dan preman bayaran tersebut.

Advertisement
Continue Reading

BANTEN

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Menanggapi Orasi Rocki Gerung

Published

on

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Menanggapi Orasi Rocki Gerung

SERANG – kabarklik.com – Jonathan (Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menanggapi pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, Pada 04 Agustus 2023.

Seperti yang diketahui bahwa Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki. Dia hanya salah satu dari sekian banyak orang yang memanfatkan lemahnya hukum dan aparat penegak hukum di negeri ini,

Aparat penegak hukumlah yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini, karena terlalu lama membiarkan mereka para perusak demokrasi membajak panggung demokrasi untuk menebar hinaan dan caci maki.

Tidak perlu menunggu relawan se-Indonesia berteriak. Jangan sampai aktivis turun aksi karena berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa, ucap Jonathan

Advertisement

Continue Reading

BANTEN

Akademisi dan Tokoh masyarakat Terus Bermunculan Tanggapi Penghinaan Rocky Gerung Kepada Presiden Jokowi

Published

on

Akademisi dan Tokoh masyarakat Terus Bermunculan Tanggapi Penghinaan Rocky Gerung Kepada Presiden Jokowi

KabarKlik.com – Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat yang Banten terus bermunculan menanggapi pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, (07 Agustus 2023)

Seperti yang diketahui bahwa Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi dengan perkataan “Bajingan Tolol” Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi salah satu narasumber di UMS saat acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa Karsa Pendidikan Indonesia.

Berikut salah satu Masyarakat GP Ansor Kabupaten Serang (Imam Setiawan) yang menanggapi pernyataan tersebut :

Advertisement
Continue Reading

Trending