Ketua DPRD Pandeglang: Tak Ada Usulan RT/RW soal Sepeda Listrik!
Ketua DPRD Pandegkang Udi Juhdi mengungkapkan bahwa pengadaan sepeda listrik senilai Rp 38 miliar dari dana APBD 2023 tidak mengedepankan kebutuhan masyarakat. Tidak ada aspirasi dari masyarakat bawah soal kebutuhan itu kecuali soal pembangunan infrastruktur.
“Minta diakomodir percepatan pembangunan (infrastruktur) karena itu kebutuhan dasar, yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, bisa mempermudah akses warga,” kata Udi Juhdi, Selasa (23/8/2022).
Udi mengatakan, selama menjalankan reses di dapilnya, bahkan tidak ada masyarakat yang meminta sepeda listrik. Menurutnya, masyarakat meminta kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Saat reses tidak ada satu pun dari semua elemen yang meminta sepeda listrik, tidak ada,” tegasnya.
“Pada infrastruktur dasar, terutama jalan, setelah terpenuhi jalan ada kebutuhan dasar lainnya, peningkatan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan. Cuman yang saat ini mendambakan peningkatan infrastruktur jalan,” tambahnya.
Udi mengatakan reses yang dilakukan para anggota DPRD Pandeglang menerima aspirasi bahwa mayoritas masyarakat meminta pembangunan infrastruktur, bukan sepeda listrik. Menurutnya, dalam laporan reses, masyarakat menginginkan perbaikan infrastruktur jalan.
“Mayoritas dan dilihat juga saat paripurna laporan reses pasti saran dan masukannya hasil reses itu tiap laporan reses mayoritas sama (inginkan insfastruktur). Mayoritas (permintaan) jalan, bukan (sepeda listrik) kalau di dapil saya tidak ada yang meminta (sepeda listrik) saat reses,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang menganggarkan APBD sebesar Rp 38 miliar untuk pengadaan sepeda listrik untuk tahun 2023. Sepeda listrik itu diperuntukkan bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Pandeglang.
“Rp 38 miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp 100 miliar kasih dong simpul-simpul kami belum Linmas. Bingung amat Rp 38 miliar,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada wartawan, Rabu (10/8).
Dia mengatakan hal itu disampaikan setelah menghadiri rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD Pandeglang. Irna menganggap dana tersebut tidak menghamburkan anggaran karena pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” katanya.
Irna mengatakan kendaraan sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT/RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya, sepeda tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.