Medan, Sumatera Utara – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo, masih terus menjadi isu hangat. Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian melalui sidang kode etik kepolisian. Namun, istri Putri Candrawathi tersebut mengajukan banding. Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang ikut angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan dua hal penting agar segera disikapi oleh Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri. Kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus Brigadir J
Hal penting pertama yang disampaikan Sahat Simatupang, terkait proses hukum sejumlah tersangka yang kemungkinan besar akan terus bertambah kedepannya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J