Entertainment

Jelang Sidang Senin Besok di PN Serang, Nikita Mirzani Siapkan Mental

KabarKlik.com – Artis Nikita Mirzani akan menghadapi sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani mengungkapkan sidang itu beragendakan pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan eksepsi di Pengadilan Negeri Serang.

“Kalau Nikita pertama titip salam kepada semua, kedua sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang. Nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.

Soal eksepsi, Fahmi mengatakan melihat situasi.

Hal itu juga untuk mempelajari dakwaan tersebut.

“(Eksepsi) Apakah kita akan ajukan Senin besok atau meminta waktu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut. Jadi sidangnya hari Senin,” tambahnya.

Sementara itu, secara psikologi Nikita Mirzani dikatakan Fahmi siap menjalani persidangan.

“Sangat siap, wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris tapi ini soal postingan-postingan di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik,” ucap Fahmi.

“Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar pada 14 November 2022.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Pemilik nama Mahendra Dito Saputro itu diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE.

Ia tak terima dengan unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock