KabarKlik.com – Selain Pilpres dan Pileg, pada tahun 2024 nanti juga akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada serentak untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan pada 27 November.
Untuk perhelatan politik tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengajukan anggaran sebesar hampir setengah triliun atau tepatnya Rp499 Miliar.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan menyebut, anggaran yang telah melalui estimasi tersebut diperuntukkan membiaya setip tahapan termasuk didalamnya pengadaan logistik Pilkada.
“Karena ini serentak, maka pemprov yang akan membiaya kebutuhan badan Ad Hoc. Kemungkinan sekitar hampir 64 persen dari anggaran yang diusulkan itu untuk badan Ad Hoc,” kata Ramelan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Ramelan menuturkan, anggaran pilkada juga disiapkan oleh kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
“Seperti kotak suara, surat suara dan juga sosialisasi di tingkat kabupaten dan kota oleh pemerintah daerah untuk biayanya,” jelasnya.
Dia menyampaikan, tahapan Pilkada Banten diperkirakan akan dimulai pada bulan September 2024 setelah penyelenggaraan Pileg dan Pilpres selesai.