Connect with us

POLITIK

Fraksi PAN Ingatkan Pentingnya UU Pengelolaan Perubahan Iklim

Published

on

Fraksi PAN Ingatkan Pentingnya UU Pengelolaan Perubahan Iklim

KabarKlik.com – Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai upaya yang dilakukan pemerintah, terkait dengan perunbahan iklim selama ini sudah baik dan mengesankan. Hanya saja menurutnya masih ada aturan-aturan yang terkesan sporadis dan kurang komprehensif.

Dalam level perundang-undangan, termasuk peraturan Pemerintah dan/atau Pemda perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengaturannya, kata Saleh, dalam keterangan tertulisnya kepada KabarKlik.com, Kamis (16/3).

Menurut Saleh, Indonesia juga menjadi negara yang berada pada posisi sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Beberapa dampak signifikan perubahan iklim antara lain meningkatnya bencana alam, turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan ancaman punahnya keanekaragaman hayati.

Saleh juga menuturkan, Fraksi PAN tidak mengingkari bahwa selama ini Pemerintah telah berkomitmen dalam mengurangi dampak dari perubahan iklim. Tercatat pada tahun 1994, Indonesia telah terlibat aktif di tingkat internasional sebagai salah satu negara peratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protocol Kyoto.

Advertisement

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim).

Melalui upaya menurunkan emisi CO2, menurut Saleh, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim).

“Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa aturan terkait dengan perubahan iklim walaupun belum secara khusus dalam bentuk Undang Undang Tentang Perubahan Iklim,” jelasnya.

Terbukti dalam UU No. 31 Tahun 2009 tentang tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disebutkan bahwa pemerintah wajib melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Serta dalam beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.

Meski sudah melakukan banyak hal, namun menurut Saleh, aturan-aturan yang ada masih terkesan sporadis, masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, dan kurang komprehensif.

Advertisement

Di samping itu, lanjut Saleh, implementasi dari kesepakatan di tingkat internasional juga terlihat belum mampu diterjemahkan ke dalam konteks nasional. Padahal ini perlu untuk dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengarusutamakan prinsip rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim.

Sementara itu perlu diyakini bahwa efektifitas pengelolaan perubahan iklim juga sangat bergantung pada kebijakan dan implementasinya di semua tingkat, baik internasional, regional, nasional, dan sub nasional, papar Saleh.

Karena itu, kata Saleh, Fraksi PAN mengusulkan perlunya Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang mengatur lebih konprehensif, terarah, dan sistematis terkait regulasi Perubahan Iklim.

Salah satu rumusan penting yang ditawarkan dalam RUU tersebut, ialah bahwa konsep perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan perubahan iklim akan dilaksanakan secara terpadu, yakni dilakukan dalam koordinasi suatu badan independen yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden

Selain itu, diharapkan juga adanya sinergi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan perubahan iklim. Dengan demikian, kebijakan perubahan iklim tidak hanya di kota besar, akan tetapi dapat ke wilayah pedalaman dan pulau-pulau kecil.

Advertisement

Sumber : www.jawapos.com

PEMILU

Jangan Mau di Adu Domba demi Kepentingan Politik

Published

on

Jangan Mau di Adu Domba demi Kepentingan Politik

Bandung , 30 November 2023 – Menjelang tahun politik 2024, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terhasut oleh adu domba politik. Adu domba politik adalah salah satu strategi yang sering digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat dan meraih keuntungan politik.

Adu domba politik dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, atau provokasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan konflik dan ketegangan di antara masyarakat.

Akibat adu domba politik, masyarakat bisa menjadi saling membenci, bahkan sampai melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, masyarakat harus waspada terhadap adu domba politik. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari adu domba politik:

Advertisement
  • Saring informasi yang diterima. Jangan mudah percaya dengan berita atau informasi yang belum jelas sumbernya.
  • Bersikap kritis dan rasional dalam menyikapi informasi. Jangan langsung terprovokasi oleh informasi yang bersifat emosional.
  • Saling menghormati perbedaan pendapat. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi kita harus tetap saling menghormati.

Selain itu, masyarakat juga harus aktif berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama dan antargolongan masyarakat.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah kita,” kata Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara di Kalimantan Barat.

“Kita harus saling menghormati perbedaan pendapat dan bekerja sama untuk membangun bangsa yang lebih baik,” kata Jokowi.

Continue Reading

PEMILU

Rekam Jejak H. Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Tahun 2024, Mulai dari Pendidikan hingga Karirnya

Published

on

Rekam Jejak H. Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Tahun 2024, Mulai dari Pendidikan hingga Karirnya

Kabarklik.com – Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) tahun 2024, memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam pendidikan hingga karier politiknya.

Sosok pria dengan ciri khas rambut putih tersebut kelahiran 28 Oktober 1968 di Karanganyar, Jawa Tengah. Ganjar Pranowo merupakan anak kelima dari enam bersaudara dari pasangan Pamudji dan Sri Suparni.

Ayah Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo merupakan seorang polisi yang pernah ditugaskan dalam operasi penumpasan gerakan PRRI di Sumatra Tengah.

Dikenal dengan sosok yang ramah dan merakyat, ternyata Ganjar Pranowo S1 lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Advertisement

Dimulai dari Sekolah Dasar (SD), Ganjar bersekolah di SDN 1 Kutoarjo lulus pada tahun 1981. Lalu, ia melanjutkan sekolah di SMPN 1 Kutoarjo lulus tahun 1984.

Dilanjutkan dengan SMA di Bopkrii Yogyakarta lulus tahun 1987. Kemudian selama 8 tahun kuliah di Universitas Gadjah Mada lulus tahun 1995.

“Terdapat kendala klasik yang menyebabkan saya tidak dapat lulus tepat waktu yaitu tidak punya uang,” ujarnya.

“Keluarga kami tidak terlalu kaya, sehingga membuat kuliah saya terhambat ketika semester 4,” imbuh sosok pria dengan ciri khas rambut putih tersebut.

Demi melanjutkan kuliahnya, Ganjar Pranowo rela mengajar di beberapa SMA di Yogyakarta untuk mendapatkan upah sebesar Rp35.000 per satu bulannya.

Advertisement

Namun, kesulitan tersebut dapat diatasi saat kakak-kakaknya mulai memiliki penghasilan. Dimana saat itu dia sudah semester akhir.

Setelah masa kesulitannya, kariernya setelah lulus mulai terlihat. Kiprah dalam dunia politik sudah tidak diragukan lagi.

Sebelum masuk dalam dunia politik, diawali dengan menjadi seorang Konsultan HRD di sebuah perusahaan yaitu PT Prakarsa.

Menjadi anggota DPR RI dua kali periode. Pertama, menjadi DPR RI komisi IV tahun 2004. Kedua, menjadi wakil ketua DPR RI Komisi II tahun 2009-2013.

Mulai tahun 2013, Ganjar Pranowo dicalonkan menjadi Gubernur Jawa Tengah sampai dengan dua periode.

Advertisement

Periode pertama berpasangan dengan Heru Sudjatmiko dan kedua dengan Taj Yasin. Hingga sekarang ia resmi dicalonkan menjadi Calon Presiden (Capres) tahun 2024 nanti.

Continue Reading

Berita

Ribuan Masyarakat Binjai Komitmen Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Published

on

Ribuan Masyarakat Binjai Komitmen Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Jakarta – Kabarklik.com- Ribuan warga Kelurahan Sumber Karya, Binjai, Sumatera Utara bersama sukarelawan Petani Tebu Bersatu (Petebu) Dukung Ganjar mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam Pilpres 2024. Mereka bahkan membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti komitmen memenangkan paslon tersebut.

“Ada deklarasi bahwasanya mereka berkomitmen termasuk juga tanda tangan tadi apa yang dilakukan mereka itulah bentuk dukungan bahwasanya mereka bekerja untuk pemenangan Pak Ganjar dan Mahfud Md,” tutur Perwakilan DPW Petebu Ganjar Sumut, Syawaluddin dalam siaran persnya.

Menurut Syawaluddin, dukungan itu datang dari masyarakat setelah mereka melihat rekam jejak Ganjar dan Mahfud yang telah lama berkecimpung di dunia politik.

“Pak Ganjar kami tahu reputasinya gimana di kancah nasional, provinsi, bahkan ke kabupaten. Beliau supel, ramah, pintar. Masyarakat tertarik pada Pak Ganjar itu salah satu dimulai dari hal-hal kecil. Kalau Pak Mahfud kita tahu bahwa beliau pakar hukum, kalau berkecimpung di kenegaraan beliau sudah banyak,” jelas dia.

Advertisement

Simpatisan Ganjar Pranowo tersebut juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk mendeteksi secara dini potensi penyakit guna pencegahan. Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol dan kadar asam urat.

Selain itu, Petebu Ganjar dan warga bergotong royong melakukan fogging guna mengantisipasi penyebaran nyamuk menjelang musim penghujan.

“Melalui serangkaian kegiatan yang digelar, Petebu Ganjar ingin mengedukasi warga tentang perlunya menjaga kesehatan. Selain dengan rutin memeriksakan kesehatan diri, menjaga kesehatan juga bisa dilakukan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan,” tandasnya.

Advertisement
Continue Reading

Trending