KabarKlik.com – Serang, relawan pemuda Banten melakukan aksi unjuk rasa di Polda Banten menuntut agar Rocky Gerung segera ditangkap karena sudah melakukan kejahatan pencemaran nama baik dan menghina presiden Joko Widodo dengan menyebut kata bajingan. Kamis (03 Agustus 2023)
Koordinator lapangan Aksi Unjuk Rasa, Erik mengarakan akademisi Rocky Gerung mengkritik presiden Jokowi dengan menyebut kata “bajingan”dalam sebuah acara yang disiarkan di kanal YouTube Refly Harun”.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa adalah, Tangkap Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi, Menuntut aparat agar menegakkan hukum tanpa Pandang bulu, Mendesak aparat penegak Hukum memproses laporan masyarakat terkait pernyataan Rocky Gerung dan Mendesak Polda Banten menjaga Simbol dan Kehormatan Negara.
Lanjut Erik mengatakan “Kami Relawan Jokowi bereaksi dengan melaporkan Rocky ke polisi. Relawan Jokowi di berbagai daerah mendatangi kantor polisi untuk melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian yang ditujukan ke Jokowi, namun Laporan para relawan itu dinilai masih belum menunjukan progres dari pihak kepolisian.” Katanyaa.
Dirinya juga menyinggung pihak kepolisian terkait laporan penghinaan yang ditujukan kepada presiden Jokowi oleh beberapa tokoh selain Rocky Gerung.
“Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki dia hanya salah satu dari sekian banyak orang yang memanfaatkan lemahnya hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia, aparat penegak hukum lah yang seharusnya bertanggung jawab atas persoalan ini, karena terlalu lama membiarkan mereka para perusak demokrasi membajak panggung demokrasi untuk menebar hinaan dan caci maki.” Tutur Erik.
Andai penegakan hukum tidak selemah saat ini, tentu benalu peradaban, perusak demokrasi seperti Gerung ini, akan gampang di proses hukum. Tidak perlu menunggu relawan se indonesia berteriak, yang berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa. Kami akan memproses Rocky Gerung untuk ditangkap karena sudah menghina kepala negara kita. Tuntas Erik.