Uncategorized

Tia Rahmania: Memperjuangkan KTP/KK/Akta Gratis untuk Masyarakat Pandeglang

Pandeglang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Eri Suhaeri, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Banten 1, Tia Rahmania, telah menggelar sebuah acara sosialisasi yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkenalkan program Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang (21/09).

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini digelar sebagai bagian dari komitmen Eri Suhaeri dan Tia Rahmania dalam menjalankan fungsi legislatif dan perwakilan dengan mendengarkan suara dan kebutuhan warga Pandeglang serta memperjuangkan hak-hak mereka.

Dalam sambutannya, Eri Suhaeri, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, mengatakan, “Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat Pandeglang dalam berbagai isu yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik. Melalui forum ini, kami berharap dapat mendengarkan dengan seksama berbagai masukan dan aspirasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten yang lebih baik.”

Tia Rahmania, yang turut berbicara dalam acara tersebut, menjelaskan program Pembuatan KTP/KK/Akta gratis yang mereka promosikan. “Kami sadar akan pentingnya identitas bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga Pandeglang memiliki akses mudah dan terjangkau untuk memiliki dokumen identitas seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran.”

Program ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat kedaulatan identitas warga Pandeglang dan memberikan mereka akses yang lebih baik ke berbagai layanan pemerintah dan kesejahteraan sosial. Program tersebut juga diharapkan akan membantu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan yang ada di wilayah ini.

Acara ini juga mencakup sesi dialog terbuka di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Eri Suhaeri dan Tia Rahmania. Hal ini merupakan bentuk keterbukaan dan partisipasi aktif dalam pembangunan demokratis di Kabupaten Pandeglang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button