KPU-Bawaslu Diminta Hadirkan Pemilu Luber-Jurdil

KabarKlik.com – Jakarta, 16 Desember 2023 – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghadirkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengatakan bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh stakeholders Pemilu. Ia pun menyoroti beberapa peristiwa yang terjadi menjelang Pemilu 2024, seperti hilangnya spanduk salah satu kontestan Pemilu.
“Dapat dibayangkan bagaimana situasi ini jika berlangsung sampai pada hari H pencoblosan dan penghitungan suara,” kata Petrus dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk gerak cepat apabila mendapat perihal hilangnya spanduk salah satu kontestan Pemilu.
“Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya,” tegas Petrus.
Selain itu, Petrus juga meminta KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses Pemilu 2024. Ia pun mengingatkan agar KPU dan Bawaslu tidak boleh memihak kepada salah satu kontestan Pemilu.
“KPU dan Bawaslu harus bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya,” kata Petrus.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu tersebut akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.