Semangat Sukseskan Pemilu, Surat Suara Pileg DPRD Banten Mulai Dilipat
KabarKlik.com – Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan pelipatan terhadap surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPRD Provinsi Banten. Proses pelipatan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Provinsi Banten, Kota Serang.
“Hari ini melakukan proses sortir lipat untuk surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan jumlah surat suara 519.113 lembar,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Zahran, Selasa 19 Desember 2023.
Ade mengatakan, proses pelipatan surat suara akan berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. Proses pelipatan dilakukan oleh petugas KPU Kota Serang dengan pengawasan dari Bawaslu Kota Serang.
“Proses pelipatan surat suara ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada kerusakan. Jika ada surat suara yang rusak, akan langsung diganti dengan surat suara yang baru,” kata Ade.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang Maskur Rido membenarkan adanya surat suara caleg DPRD Banten dapil Kota Serang yang rusak. Maskur mengatakan, kerusakan surat suara tersebut ditemukan saat proses pelipatan surat suara.
“Kerusakan surat suara berupa sobekan dan ukuran yang tidak sesuai. Penyebab kerusakan surat suara tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Maskur.
Maskur mengimbau kepada KPU Kota Serang untuk lebih berhati-hati dalam proses pelipatan surat suara agar tidak ada lagi surat suara yang rusak.