BANTENPEMILUPemilu 2024

Warga Sepang Antusias Daftar Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Kabarklik.com – Serang, Pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan Kota Serang disambut antusias oleh warga di hari terakhir pendaftaran, Rabu (20/12/2023). Pendaftaran calon petugas KPPS ini telah dibuka sejak tanggal 11 Desember dan batas akhir paling lambat diterima panitia hari ini pada pukul 23.59.

Ketua PPS Kelurahan Sepang, Lina Salamah menyebutkan sampai saat ini pihaknya sudah menerima  pendaftaran calon anggota KPPS sebanyak 173 orang. Sedangkan kebutuhan untuk petugas KPPS Kelurahan Sepang sebanyak 238 orang dengan 68 petugas ketertiban.

“Persyaratan yang pertama usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun , pendidikan minimal lulusan minimal SMA dan atau sederajat,” ujarnya.

Sedangkan tahapannya, lanjut Lina para peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang susah disediakan. Kemudian calon pendaftaran juga mengisi surat pernyataan bukan anggota atau saksi parpol.

“Selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup, photo copi ijazah, melakukan cek gula darah dan kolesterol,” katanya.

Kepala Kelurahan Sepang Ekayana Hendriansyah menyebut jumlah TPS di Kelurahan Sepang tercatat sebanyak 34 TPS. Sementara jumlah anggota KPPS itu setiap TPS itu berjumlah 7 orang dan ditambah 2 orang tenaga pengamanan langsung (Pamsung) .

“Dari target 238 anggota KPPS yang sudah mendaftar 200an orang dan nanti ditutup pukul 23.59. Mudah-mudahan mencapai target 100 persen sampai jam 12 nanti,” ujarnya.

Atas itu, Eka berharap calon anggota KPPS yang terpilih adalah orang-orang yang berintegritas. Apalagi mereka akan bertugas mengawal pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan Kota.

“Semoga calon anggota KPPS yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan menjaga netralitas. Karena saat ini partisipasi masyarakat tinggi, dan perhatian masyarakat juga tinggi terhadap calon legislatif baik ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota serta presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO