Sekolah Demokrasi Hybrid: Upaya Cegah Politisasi Identitas pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten
Kabarklik.com – Tangerang, 1 Januari 2024 – Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. Pemilu kali ini akan menjadi pemilu serentak pertama di Indonesia, yang meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah.
Dalam pelaksanaan pemilu, terdapat potensi terjadinya politisasi identitas. Politisasi identitas merupakan penggunaan identitas kelompok tertentu untuk kepentingan politik. Politisasi identitas dapat menimbulkan disintegrasi sosial dan mengganggu demokrasi.
Untuk mencegah terjadinya politisasi identitas pada Pemilu 2024, Institut for Peace and Democracy (IPD) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik dan Kebijakan Publik (P3M) Universitas Indonesia menyelenggarakan Sekolah Demokrasi Hybrid (SDH) angkatan kelima di Provinsi Banten.
SDH ini diselenggarakan pada tanggal 13-14 Desember 2023 di Kota Tangerang. SDH ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, kelompok rentan, dan minoritas.
SDH ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang demokrasi, pemilu, dan politisasi identitas. SDH ini juga bertujuan untuk membangun kolaborasi antar-pihak untuk mencegah politisasi identitas pada Pemilu 2024.
Dalam SDH ini, para peserta diberikan materi tentang demokrasi, pemilu, dan politisasi identitas. Para peserta juga melakukan diskusi dan simulasi untuk membangun pemahaman dan keterampilan mereka dalam mencegah politisasi identitas.
Pada akhir SDH, para peserta sepakat untuk bekerja sama untuk mencegah politisasi identitas pada Pemilu 2024. Para peserta juga sepakat untuk membangun dialog dan kerja sama antar-pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, kelompok rentan, dan minoritas.
Pencegahan Politisasi Identitas
Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politisasi identitas, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu. Masyarakat perlu memahami bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, kebebasan, dan persamaan hak. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politisasi identitas. Masyarakat perlu menyadari bahwa politisasi identitas dapat menimbulkan disintegrasi sosial dan mengganggu demokrasi.
- Membangun dialog dan kerja sama antar-pihak. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, kelompok rentan, dan minoritas perlu membangun dialog dan kerja sama untuk mencegah politisasi identitas.
SDH merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politisasi identitas pada Pemilu 2024. SDH dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mencegah politisasi identitas.