Banten Siapkan Tim Pemantauan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Kabarklik.com – Serang, 13 Januari 2024 – Pemerintah Provinsi Banten membentuk Tim Pemantauan Potensi Kerawanan Pemilu 2024. Tim ini dibentuk untuk memantau dan mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan bahwa tim ini terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perhubungan.
“Tim ini akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi kerawanan Pemilu 2024,” kata Virgojanti.
Potensi kerawanan yang akan dipantau oleh tim ini antara lain potensi konflik sosial, potensi penyebaran berita bohong, potensi gangguan keamanan, dan potensi gangguan logistik.
Virgojanti menambahkan bahwa tim ini juga akan melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami berharap dengan adanya tim ini, pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Virgojanti.