Bawaslu Pastikan Semua Pekerja IKN Punya Hak Pilih
KabarKlik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa para pekerja yang tengah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap mendapatkan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Mohammad Khazin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai perusahaan di kawasan IKN agar dapat mengakomodir para pekerja saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk KPU Kabupaten PPU, untuk terus melakukan pengawasan guna memitigasi adanya pelanggaran Pemilu 2024 di IKN.
Bawaslu PPU terus mendorong perusahaan untuk memfasilitasi para pekerjanya, khususnya yang berasal dari luar Kalimantan Timur agar mendapat akses dan mau berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Bawaslu juga akan melakukan mitigasi adanya potensi pelanggaran yang akan terjadi. Misalnya, memitigasi perusahaan-perusahaan mengintervensi pilihan pekerjanya.
Meskipun terdapat tantangan dalam pengawasan karena banyaknya pekerja yang berasal dari luar PPU, namun Bawaslu PPU bersama KPU akan terus melakukan upaya untuk memastikan hak pilih pekerja IKN terpenuhi.