Dana Nasabah Bank Banten Aman Usai Pembobolan Uang Rp 6,1 Miliar
KabarKlik.com – SERANG – Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami memastikan dana nasabah aman setelah terjadi pembobolan uang Rp 6,1 miliar dari brankas oleh Ridwan, salah satu supervisor kantor cabang pembantu.
“Dapat dipastikan bahwa tidak ada satupun nasabah, baik perorangan maupun perusahaan atau institusi, yang dirugikan,” kata Busthami melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).
Busthami menegaskan, dana para nasabah dijamin sepenuhnya karena diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Bank Banten merupakan lembaga yang berizin dan diawasi secara ketat oleh OJK, serta merupakan bank peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Pelaporan terhadap Ridwan ke aparat penegak hukum merupakan bentuk penindakan tegas kepada pegawai yang melakukan perbuatan menyimpang,” ujar Busthami.
Penegakan hukum dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan melalui good corporate governance, serta peningkatan sistem pengendalian internal.
“Manajemen Bank merasa perlu untuk melakukan langkah dan penindakan yang tegas terhadap siapa saja yang diduga melakukan perbuatan menyimpang,” kata Busthami.