Wamenhan Tegas Bantah Isu Liar Korupsi Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Qatar
KabarKlik.com – Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dengan tegas membantah isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar. Herindra menyatakan isu tersebut adalah hoax dan sesat.
Herindra menyampaikan bahwa akhir-akhir ini semakin banyak tuduhan yang diarahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan), termasuk isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan pembelian alutsista antara Kemhan dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
“Tuduhan-tuduhan itu fitnah dan sesat,” tegas Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Ia menekankan bahwa informasi menyesatkan tentang dugaan korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan keterlibatan PT TMI dalam pembelian alutsista adalah tidak benar.
Menurut Herindra, informasi sesat ini bila terus dikembangkan dapat melemahkan pertahanan Indonesia. Ia menyebut informasi ini sering kali disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan diplomasi alutsista. Jika informasi-informasi ini terus beredar, maka dapat mengganggu upaya Kemhan dalam membangun kekuatan pertahanan Indonesia,” tuturnya.
Herindra menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan yang ditujukan ke Kemhan. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan hoax demi kepentingan politik sesaat. “Kami di Kemhan, menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat. Setop penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoax,” ujarnya.
Herindra menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana karena keterbatasan ruang fiskal. Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemilihan pesawat tempur Rafale dari Prancis.
Selain itu, Herindra juga menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT TMI. Informasi yang beredar terkait keterlibatan PT TMI dalam pembelian alutsista adalah sesat. “Sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI,” tegasnya.
Menanggapi maraknya penyebaran informasi hoax dan fitnah yang menyerang Kemhan, Herindra menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah yang mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan, akan kami tindak lanjuti dengan langkah hukum,” tegasnya.