NEWS

Kemenhan Gandeng Pengacara Terkenal dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas

KabarKlik.com – Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menunjuk pengacara terkenal, Hotman Paris, untuk menangani kasus dugaan korupsi pembelian jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar. Penunjukan ini dilakukan pada Senin (12/2/2024) di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenham) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra.

Herindra menyampaikan rasa terima kasih kepada Hotman Paris atas kesediaannya untuk memberikan bantuan hukum dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dengan dugaan korupsi pembelian jet tempur tersebut adalah fitnah.

Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melanjutkan proses pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 karena keterbatasan fiskal. Pemerintah juga tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian jet tempur tersebut.

Kemenhan juga membantah adanya isu kontrak proyek modernisasi alutsista dengan PT TMI. Herindra menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemenhan dan PT TMI.

Kemenhan akan menempuh jalur hukum terkait penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan instansi dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Namun, kuasa hukum Kemenhan, Hotman Paris, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir untuk kemudian memutuskan langkah hukum apa yang diambil.

Related Articles

Back to top button