Muhaimin Iskandar Tanggapi Laporan Bawaslu terkait Dugaan Kampanye di Masa Tenang
KabarKlik.com – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar merespons laporan dirinya ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. Cak Imin menyebut pelaporan tersebut merupakan bentuk kepanikan.
“Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja,” ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar apapun terkait laporan tersebut dan akan fokus pada aktivitas kampanyenya.
“Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu.
Laporan itu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.
“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar. Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Fatoni juga menjelaskan bahwa Jusuf Kalla diduga memberikan pernyataan yang dapat membangun narasi kecurangan dalam film Dirty Vote.
“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya.
Kedua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar dan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Jusuf Kalla.
Kedua laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.