Tanggapan Menlu RI Retno Marsudi Terkait Exit Poll Pemilu 2024 di Melbourne
KabarKlik.com – Menanggapi adanya Exit Poll pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Melbourne, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menlu menyampaikan bahwa ranahnya adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang merupakan perpanjangan dari KPU.
Menlu Retno menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri tidak mengawasi pelaksanaan pemilu, karena pengawasan berada di bawah tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu Luar Negeri.
Menlu juga menjelaskan bahwa PPLN, Panwaslu, dan pihak terkait lainnya bekerja secara independen, dan Kementerian Luar Negeri hanya memfasilitasi agar pemilihan dapat berlangsung lancar. Seluruh kebijakan dan pelaksanaannya dilakukan secara independen oleh PPLN di luar negeri.
Menlu Retno juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sang suami, Agus Marsudi, telah menggunakan hak pilihnya di TPS 156 di RW 27 Pesona Khayangan, Kecamatan Mekar Jaya, Depok, Jawa Barat. Setiap pemilihan umum, Menlu Retno dan suaminya selalu mencoblos di Depok.