Presiden Imbau Lapor Kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK
KabarKlik.com – Presiden meminta agar pihak yang menduga terjadi kecurangan dalam pemilu untuk langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada saksi dari caleg, partai, capres-cawapres di TPS. Ada juga Bawaslu dan aparat,” kata Presiden.
Menurutnya, pengawasan berlapis ini seharusnya dapat meminimalisir kecurangan. Namun, jika ditemukan bukti kecurangan, ada mekanisme hukum yang jelas.
“Laporkan ke Bawaslu atau bawa ke MK. Jangan teriak-teriak (pemilu) curang,” imbaunya.
Presiden juga mengingatkan bahwa semua bentuk kecurangan pemilu sudah diatur dalam mekanisme penanganan.
“Kalau masih belum tuntas, masih ada gugatan di MK,” katanya.
Ia menambahkan, “Ini pesta demokrasi. Kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan berlangsung dengan jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia.”