Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Pilpres di MK
KabarKlik.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden itu siap menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Habiburokhman, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan kandidat lainnya cukup signifikan, sehingga pihaknya tidak meyakini adanya gugatan ke MK. Namun, mereka tetap bersiap jika ada gugatan yang diajukan.
“Kami tidak yakin akan ada gugatan di MK, berdasarkan hasil hitung cepat yang menunjukkan jarak perolehan suara cukup besar,” ujarnya.
Meski begitu, Habiburokhman mengaku pihaknya memiliki bukti dugaan kecurangan yang merugikan Prabowo-Gibran. Namun, ia menilai penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan konstitusional yang tepat.
“Tuduhan kecurangan yang muncul bersifat sporadis dan tidak cukup signifikan untuk mengubah hasil. Namun, kami juga punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami,” ungkapnya.
Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilpres melalui MK akan memastikan proses hukum yang konstitusional dan adil bagi semua pihak.