Kubu Prabowo Antisipasi Gugatan MK dari Rival
KabarKlik.com – Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memprediksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menggugat hasil Pilpres 2024.
Yusril menyebut, kubu rival tersebut diduga akan meminta pembatalan hasil Pilpres dan penyelenggaraan ulang pemilu dengan alasan pelanggaran terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
“Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya,” kata Yusril.
TKN Prabowo-Gibran menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut sebagai pihak terkait. Mereka akan membantah argumen dari kubu lawan dan menyajikan argumentasi hukum yang kuat.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya telah mengindikasikan akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Todung Mulya Lubis, Deputi TPN, menilai langkah tersebut perlu untuk memastikan pemilu berjalan bersih dan adil.
Namun, Todung menegaskan bahwa opsi mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan. TPN juga akan mengusut dugaan kecurangan melalui jalur hukum lainnya, seperti Bawaslu dan kepolisian jika ditemukan tindak pidana.