NEWS

Pegawai BPBD Banten Diduga Gelapkan Dana Proyek Laptop Fiktif

KabarKlik.com – Seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penggelapan dana proyek pengadaan laptop fiktif.

Kuasa hukum korban, Panri Situmorang, menyatakan bahwa kliennya telah melakukan pengadaan laptop senilai Rp2,5 miliar dengan BPBD yang diwakili oleh terduga pelaku berinisial Ayub.

Setelah mengirimkan 50 unit laptop ke gudang yang ditunjuk Ayub, korban kemudian menagih pembayaran. Namun, BPBD membantah adanya proyek tersebut.

“Kami melakukan pengecekan ke BPBD dan ternyata benar proyek tersebut fiktif, tetapi SPK (Surat Perintah Kerja) ditandatangani oleh Ayub selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujar Panri.

Klien Panri mengetahui adanya proyek tersebut dari PT Axioo, yang menginformasikan akan ada proyek pengadaan laptop di BPBD sebanyak 750 unit. Dari jumlah tersebut, disepakati untuk pengadaan awal 150 unit.

PT Axioo mempertemukan klien Panri dengan Ayub, dan mereka sepakat bahwa klien Panri akan menjadi pemasok. Keyakinan mereka diperkuat karena Ayub menemui mereka dan menandatangani dokumen di kantor BPBD Banten.

“Laptop sudah diserahkan, namun dalam prosesnya sudah tidak diketahui keberadaannya,” kata Panri.

Sebelum melaporkan ke Polda Banten, korban telah melakukan mediasi dengan Ayub yang berjanji akan mengganti kerugian. Namun, hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.

Selain Ayub, Kepala BPBD Provinsi Banten juga turut dilaporkan karena diduga mengetahui adanya proyek fiktif tersebut.

“Kami menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Panri.

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO