Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dengan Berbagai Kebijakan
KabarKlik.com – Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyatakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia semakin nyata. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan sejak 2017 untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut antara lain:
* Pameran otomotif seperti Indonesia International Motor Show (IIMS) yang menampilkan beragam kendaraan listrik.
* Insentif fiskal seperti tax holiday, super deduction untuk penelitian dan pengembangan, pembebasan PPN untuk impor mesin dan peralatan pabrik kendaraan listrik, serta penghapusan bea masuk untuk Completely Knock Down (CKD).
* Subsidi sebesar Rp 10 juta untuk pembelian sepeda motor listrik dan Rp 100 juta untuk pembelian mobil listrik.
Selain itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga telah membangun ratusan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), dan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh Indonesia.
Namun, Fahmy menilai kebijakan yang telah diterapkan tersebut belum cukup efektif mendorong konsumen beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Hal ini disebabkan karena kebijakan tersebut lebih menguntungkan produsen ketimbang konsumen, sehingga berpotensi menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar bagi kendaraan listrik asing.