Kolaborasi ITB dalam Pengembangan Sistem Sirekap untuk Pemilu 2024
KabarKlik.com – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 dikembangkan melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini terungkap dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Oktober 2021 antara KPU dan ITB.
Dalam nota kesepahaman tersebut, ITB bertugas mengembangkan seluruh sistem informasi yang digunakan KPU untuk Pemilu 2024. Selain mengembangkan Sirekap, ITB juga terlibat dalam pengelolaan teknologi, peningkatan SDM, dan pelaksanaan riset untuk mendukung penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu untuk publikasi dan transparansi perolehan suara. Penghitungan suara berjenjang secara manual tetap menjadi dasar penetapan hasil Pemilu.
KPU memiliki waktu 35 hari sejak hari pemungutan suara untuk mengumumkan hasil Pemilu, yaitu paling lambat 20 Maret 2024.







