Bank Banten Resmi Milik Pemprov Banten dan Pemerintah Daerah
KabarKlik.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Saham Bank Banten pun resmi dialihkan dari PT Banten Global Development (BGD) ke Pemprov Banten melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan di Hotel Aston Serang, Jumat, 23 Februari 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saham Bank Banten akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten. Proses penyerahan saham akan dilakukan dengan perhitungan yang sesuai dengan proporsional bagi pemerintah daerah tersebut. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kepemilikan bersama Bank Banten oleh pemerintah kabupaten/kota di Banten.
Al Muktabar menekankan bahwa penyerahan saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota tidak akan membebankan biaya bagi pemerintah daerah. Ia yakin bahwa Bupati/Walikota akan merasa bangga dan memiliki semangat kebersamaan untuk ikut serta memiliki Bank Banten.
Pembagian saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota akan dilakukan secepatnya setelah proses analisis selesai. Saat ini, langkah-langkah teknis, aspek hukum, dan pola pembagian sedang dirumuskan. Struktur pembagian saham sudah terbentuk berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Banten.
Dengan resmi menjadi milik Pemprov Banten dan pemerintah daerah, diharapkan Bank Banten dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten.