Indonesia Meminta Mahkamah Internasional untuk Memberikan Pendapat Hukum yang Adil Tentang Konflik Israel-Palestina
KabarKlik.com – Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyerukan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pendapat hukum yang adil dan demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang ICJ di Den Haag, Belanda, terkait dengan tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Retno menekankan bahwa tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun dan bahwa hukum internasional harus ditegakkan untuk mencegah negara-negara yang lebih kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap negara-negara yang lebih lemah.
Dalam sidang tersebut, Indonesia menekankan pentingnya menolak argumen dari beberapa negara yang menyatakan bahwa pendapat yang bersifat nasihat melemahkan proses perdamaian Israel dan Palestina.
Indonesia percaya bahwa pendapat dari ICJ dapat berguna untuk memandu langkah ke depan soal perdamaian Israel dan Palestina.