Ketua Projo Menanggapi Usulan Ganjar untuk Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
KabarKlik.com – Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyikapi usulan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengenai penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Budi Arie mempertanyakan tujuan dan dasar hukum usulan tersebut.
“Hak angket itu kan hak penyelidikan. Apa yang mau diselidiki? Pemilu curang? Itu kan hanya asumsi. Faktanya mana?,” tanya Budi kepada wartawan pada Jumat (22/2/2024).
Ia berpendapat bahwa tanpa adanya bukti dan data yang jelas, usulan hak angket tersebut sulit untuk dilakukan. Menurutnya, jumlah TPS yang sangat banyak di seluruh Indonesia membuat proses penyelidikan menjadi rumit.
“Ada 823 ribu TPS di seluruh Indonesia, datanya mana? Kalau mau mengajukan hak angket, harus ada fakta dan data yang jelas,” tegas Budi Arie.
Meskipun demikian, ia mempersilakan aspirasi tersebut disampaikan dan dibahas di DPR RI. Namun, ia menekankan bahwa secara teknis, pelaksanaan hak angket tersebut akan sulit dilakukan mengingat waktunya yang terbatas.
“Sebagai sebuah keinginan pendapat aspirasi silakan saja, tapi kalau dilihat dari sisi teknis, saya rasa susah waktunya,” tambahnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus disikapi dan partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.