Bawaslu: Belum Ada Temuan yang Membatalkan Hasil Pemilu 2024
KabarKlik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hingga saat ini belum ada temuan yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam UU Pemilu yang ada hanya pelanggaran pemilu, bukan kecurangan pemilu.
“Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa (batal), kemudian mengambil kesimpulan demikian,” kata Bagja dikutip, Sabtu (24/2/2024).
Pernyataan Bagja ini sejalan dengan laporan dari para saksi pihak TKN Prabowo-Gibran di lapangan. Waketum Partai Golkar Meutya Hafid menyebut bahwa sejauh ini tidak ada insiden-insiden yang bisa mengganggu Pemilu 2024.
“Ini sejalan dengan laporan dari saksi-saksi kami di lapangan yang saat ini sedang mengawal penghitungan suara rata-rata di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia,” kata Meutya.
Meutya juga mengatakan bahwa saksi-saksi dari kedua pasangan calon juga tidak memprotes adanya kecurangan.
“Bahwa tidak ada insiden-insiden yang terlalu mengganggu, di setiap penghitungan ada saksi-saksi dari paslon lain dan tidak ada catatan-catatan kecurangan atau protes-protes yang sampai menghentikan perhitungan di kecamatan. Jika ada pun kecil-kecil dan langsung dikoreksi dengan menghitung ulang kotak suara. Artinya tidak kami temukan indikasi kecurangan sebagaimana dilaporkan oleh saksi-saksi maupun Bawaslu,” ucap dia.
Bawaslu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Bawaslu juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.