Bawaslu Kota Serang Investigasi Dugaan Manipulasi Suara di Kelurahan Kemanisan
KabarKlik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang sedang menyelidiki dugaan manipulasi suara di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pelanggaran administratif dan kode etik telah ditemukan di TPS tersebut. Bawaslu merekomendasikan penindakan pidana jika terbukti.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat melibatkan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, caleg, atau aparat pemerintah.
Dari hasil koordinasi dengan Gakkumdu, dalam dua hari mendatang akan ada pendaftaraan untuk melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran pidana.
Pengungkapan manipulasi suara ini terungkap dalam proses penghitungan ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terdapat perbedaan suara antara hasil awal dan hasil hitung ulang.
Bawaslu akan melakukan pemanggilan dan menyerahkan kasus ini kepada penyidik kepolisian jika cukup bukti.