Kubu Ganjar-Mahfud Siap Ajukan Gugatan ke MK dan Cari Bukti Kecurangan
KabarKlik.com – Calon wakil presiden Mahfud MD menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.
Tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum dan mengumpulkan bukti untuk mempersiapkan langkah tersebut.
“Kalau kami sudah siap. Tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap,” ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menekankan bahwa saat ini mereka masih menunggu penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 oleh KPU, yang dijadwalkan paling lambat 20 Maret 2024.
Selain gugatan ke MK, Mahfud juga mendukung penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Ia memberikan saran terkait substansi angket, meski bukan anggota partai politik atau legislator.
Mahfud membantah anggapan bahwa wacana hak angket hanya gertakan. Menurutnya, pihaknya semakin yakin dengan bukti yang dimiliki.
“Jangan masyarakat disesatkan ‘Itu gertakan saja’. Enggak diajukan orang enggak ada sidang, diajukan ke mana? Kan ada sidang dulu,” tegas Mahfud.
Sementara itu, wacana penggunaan hak angket mendapat dukungan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Namun, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan keberatan, dengan alasan dapat menimbulkan kekacauan.