PSI Usulkan Ambang Batas Fraksi untuk Gantikan Ambang Batas Parlemen
KabarKlik.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan adanya ambang batas fraksi alih-alih ambang batas parlemen, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan revisi terhadap aturan ambang batas parlemen 4 persen.
Ambang batas fraksi adalah persyaratan jumlah suara minimum yang harus diperoleh sebuah partai politik untuk membentuk fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, berpendapat bahwa ini akan mengakomodir suara semua pihak.
Dengan ambang batas fraksi, suara pemilih tidak akan terbuang, meskipun partai-partai yang tidak mencapai jumlah suara tertentu harus bergabung dalam satu fraksi. Hal ini akan memberi kesempatan pada partai-partai kecil yang sebelumnya terhambat oleh ambang batas parlemen 4 persen.
Menurut PSI, jika suara partai-partai nonparlemen digabungkan, jumlahnya mencapai 9,79 persen. Grace mengapresiasi putusan MK dan upaya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam memperjuangkan revisi aturan ini.