Ketum Golkar: Jokowi Belum Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Umum
KabarKlik.com – Ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mengharuskan calon ketua umum Partai Golkar memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengurus. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng.
Dengan ketentuan tersebut, Mekeng menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum dapat menjadi calon ketua umum Golkar tahun ini. Partai Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk pemilihan ketua umum pada Desember 2024.
Mekeng menjelaskan bahwa untuk maju sebagai calon ketua umum, Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif sesuai AD/ART. Tanpa memenuhi persyaratan ini, Jokowi tidak dapat menjadi calon.
Mekeng mencontohkan kasus Jusuf Kalla (JK) yang hampir terganjal maju sebagai ketua umum Golkar pada 2004. JK akhirnya dapat maju setelah diketahui pernah menjadi pengurus DPD Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, Mekeng tidak menutup kemungkinan adanya perubahan pada persyaratan tersebut. Perubahan dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dengan catatan terdapat urgensi yang jelas.