Pemerintah Lebak Diminta Jamin Ketersediaan Pangan
KabarKlik.com – Setelah meninjau kondisi lapangan, Musa Weliansyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lebak mengimbau pemerintah daerah setempat untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga beras yang dapat membebani perekonomian masyarakat kurang mampu.
Saat ini, harga beras di pasaran cukup tinggi, dengan beras medium KW 1 mencapai Rp14.900/kg, KW 3 Rp13.500/kg, dan beras premium Rp17.000/kg. Hal ini menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Musa menyarankan pemerintah daerah untuk menerapkan regulasi khusus guna menampung hasil panen petani sebagai cadangan pangan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) dapat mengelola cadangan pangan tersebut.
Dengan adanya cadangan pangan, pemerintah dapat mengendalikan harga beras di pasaran jika terjadi bencana alam atau gangguan hama tanaman yang menyebabkan kelangkaan pangan.
Ruhiana, Ketua Kelompok Tani Sukabungah Lebak, mendukung usulan regulasi pengamanan pangan. Selama ini, harga beras tinggi karena perusahaan swasta membeli gabah petani di atas Harga Patokan Pemerintah (HPP). Meski menguntungkan petani, hal ini membebani masyarakat umum.
Produksi beras di Banten diperkirakan mencapai 165.640 ton pada Maret 2024. Untuk memastikan ketersediaan pangan, diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, petani, dan perusahaan swasta.