KPU Siap Umumkan Hasil Pemilu 2024, Menkominfo Imbau Terima Hasil Resmi
KabarKlik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada atau sebelum 20 Maret 2024. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengimbau masyarakat menerima hasil resmi yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu.
Menkominfo menekankan pentingnya menerima hasil resmi untuk menjaga legitimasi proses pemilu. Ia mengingatkan bahwa masyarakat telah memberikan suara dan membuat keputusan sehingga harus menghormati hasilnya.
Saat ini, tidak ada keterbatasan ruang dan waktu dalam penyebaran informasi, terutama di dunia maya. Masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Seluruh masyarakat bisa melihat hasil suara dalam Pemilu. Jadi, semuanya serba terbuka,” ujar Menkominfo.
Lembaga pemantau pemilu, kawalpemilu.org, juga menyatakan bahwa tidak ada kecurangan yang ditemukan dalam Pemilu 2024.
Pemerintah mendukung KPU dalam menjelaskan proses pemilu yang berlangsung dengan baik. Menkominfo menyebut masyarakat di akar rumput telah menerima hasil pemilu karena kalah-menang merupakan hal biasa dalam demokrasi.
“Saya mengharapkan semoga kita rukun kembali, karena Pemilu sudah selesai. Jadi, kita bersatu kembali untuk membangun dan memajukan Indonesia,” pesan Menkominfo.
Saat ini, KPU sedang menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari ratusan ribu TPS di dalam dan luar negeri.