Suara Tidak Sah Capai 1,6 Juta pada Pemilihan Calon Anggota DPD RI di Banten
KabarKlik.com – Dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024, sebanyak 1,6 juta suara di Banten dinyatakan tidak sah untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Angka ini mencapai 22 persen dari total suara yang masuk.
Dari 8,8 juta pemilih yang terdaftar, hanya 7,3 juta yang menyalurkan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, hanya 5,7 juta suara yang dianggap sah.
Menurut pengamat politik, kurangnya partisipasi pemilih dan banyaknya suara tidak sah disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang efektif. “Sosialisasinya tidak maksimal dan tidak memiliki inovasi untuk menjangkau masyarakat dengan latar belakang yang berbeda,” ujar Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional.
Adib menyarankan KPU untuk meningkatkan edukasi pemilihan dan menggunakan strategi komunikasi yang lebih inovatif dan persuasif. Ia juga menekankan pentingnya merekrut anggota KPU yang memiliki kompetensi dalam teknologi, inovasi, dan komunikasi.