POLITIK

Pemilu 2024: Gibran Tanggapi Gugatan Capres Lawan

KabarKlik.com – Wakil Calon Presiden nomor 02 Gibran Rakabuming Raka menanggapi gugatan hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan oleh pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi bagi pasangan Gibran.

Gibran menilai permintaan tersebut tidak masuk akal. Ia mengatakan bahwa jalur hukum telah tersedia bagi pihak yang merasa dirugikan.

“Jika ada ketidakpuasan, sudah ada jalur masing-masing. Silakan gunakan,” ujar Gibran.

Timnas AMIN, koalisi pendukung Anies-Cak Imin, mengajukan gugatan dengan alasan putusan MK tentang pencalonan Gibran melanggar kode etik. Sementara itu, Ganjar-Mahfud menuduh adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Mengenai argumen tersebut, Gibran menegaskan agar pihak yang merasa dirugikan menggunakan jalur hukum yang ada.

“Ada mekanisme sendiri. Silakan gunakan jalur itu,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO