POLITIK
Bawaslu: Jokowi Tidak Langgar Netralitas dalam Pembagian Bansos
KabarKlik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar netralitas dalam membagikan bantuan sosial (bansos) beras menjelang Pemilu Presiden 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan keputusan tersebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Bawaslu mengkaji dua laporan terkait dugaan Jokowi melanggar netralitas, tetapi kedua laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Dalam Surat Ketua Bawaslu No. 58/HK/K1/01/2024, Bawaslu telah mengimbau agar aparatur negara, termasuk presiden, berlaku netral dalam pemilu.