Aturan Ganjil Genap Mudik Tuai Pro-Kontra
KabarKlik.com – Penerapan skema ganjil genap berdasarkan nomor pelat kendaraan selama arus mudik Lebaran menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menyatakan keberatan karena dianggap mengganggu jadwal keberangkatan dan berpotensi memicu kemacetan.
Aturan ini berlaku pada ruas tol dalam kota Jakarta hingga tol Semarang-Batang, mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB. Kepolisian menjelaskan, skema ini diterapkan berdasarkan pertimbangan Volume Capacity Ratio (VCR).
VCR merupakan simulasi lalu lintas yang membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dilakukan rekayasa lalu lintas. Dari survei yang melibatkan berbagai pihak, ditemukan bahwa penerapan ganjil genap dan rekayasa lainnya dapat mengurangi kemacetan.
Sebelum skema ganjil genap diterapkan, VCR tercatat 1,21 persen, menunjukkan kondisi macet. Setelah disimulasikan, VCR turun menjadi 0,73 persen, yang berarti kecepatan lalu lintas meningkat hingga 50 km/jam.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meyakini bahwa penerapan aturan ini merupakan solusi optimal untuk mencegah kemacetan total selama arus mudik.