Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Keterangan Menteri pada Sidang Sengketa Pilpres Normatif
KabarKlik.com – Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat normatif, seperti laporan kerja.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kehadiran menteri dimaksudkan untuk memberikan keterangan mengenai dana perlindungan sosial dan bantuan sosial (bansos) dalam APBN tahun 2023-2024.
Tim pemohon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mendalilkan adanya kecurangan dalam pilpres, termasuk penyalahgunaan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Namun, Yusril membantah tudingan tersebut dengan menghadirkan bukti surat, saksi, dan ahli. Menurutnya, keterangan para menteri justru menguatkan bahwa tidak ada kecurangan dalam penyaluran bansos.
Yusril menjelaskan, menteri-menteri tersebut menerangkan seluk-beluk bansos, termasuk besaran anggaran, jenis, dan penyalurannya. Mereka menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau pembagian bansos yang ditujukan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, Yusril juga menekankan bahwa para menteri tidak hadir atas permintaan tim hukum Prabowo-Gibran. Tim hukum Anies-Ganjar yang meminta kehadiran menteri untuk memberikan keterangan.