Elite Politik Diimbau Terima Keputusan MK dengan Lapang Dada
KabarKlik.com – Pakar politik Arfianto Purbalaksono mengimbau elite politik yang mengajukan gugatan pemilu untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini penting untuk menghindari kegaduhan dan menjaga stabilitas.
Menurut Arfianto, ketegangan pasca pemilu hanya terjadi di kalangan elite politik yang merasa dirugikan. Sementara masyarakat umum cenderung menerima hasil penghitungan suara KPU. Hal ini terlihat dari tidak adanya gelombang penolakan massal seperti pada Pilpres 2019.
Arfianto mencontohkan sikap Ketua Umum Partai Nasdem yang telah menerima hasil KPU dan memberikan selamat kepada pemenang. Ia juga menekankan manfaat bagi petinggi partai politik untuk tidak memperuncing konflik.
Arfianto berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh panasnya persidangan di MK. Potensi pengerahan massa kemungkinan terjadi dari pihak yang tidak puas dengan putusan MK. Namun, eskalasinya diperkirakan tidak akan terlalu besar.
Saat ini, MK tengah menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran dalam penghitungan suara. Mereka meminta MK membatalkan hasil pemilu dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.