Jelang Putusan Sengketa Pemilu di MK, Wajib Jaga Situasi Kondusif

Segenap elemen bangsa wajib saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam menyambut putusan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi kebaikan dan masa depan negeri.
Tentunya tatkala menyambut hasil sidang putusan dari adanya sengketa terkait dengan pesta demokrasi dan kontestasi poitik dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif merupakan sebuah kewajiban agar tidak lagi terjadi gesekan antar pihak.
Pasalnya, para hakim di MK sendiri sudah melakukan yang terbaik dan semaksimal mungkin demi kebaikan bangsa ini. Seluruh putusan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) yang mereka keluarkan adalah dari pengamatan dan penilaian yang sangat objektif.
Eks Ketua mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai bahwa dengan adanya momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini bisa membawa semua pihak mampu menerima putusan dengan baik dan tidak lagi terjadi ketegangan terus menerus usai pelaksanaan Pilpres.
Karena pada momentum yang baik seperti sekarang ini, hendaknya mampu meredakan ketegangan pasca pelaksanaan Pilpres. Sebaiknya seluruh elemen masyarakat mampu mengembalikan kepercayaan satu sama lain.
Semua pihak hendaknya mampu menerima apapun keputusan MK atas adanya sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut dan mampu beranjak dari adanya situasi yang penuh ketegangan tersebut menjadi kembali menjunjung tinggi kamtibmas yang kondusif dan saling berangkulan kembali.
Terlebih, dengan adanya putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) beberapa waktu lalu yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, nyatanya memang mampu memberikan situasi menjadi lebih baik lagi terhadao sengketa Pemilu.
Pasalnya, jika misalnya Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi itu, maka bisa jadi tidak akan da pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden.
Lebih lanjut, dengan suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah seperti sekarang ini, hendaknya seluruh masyarakat mampu menggunakan momentum tersebut untuk melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi.
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga menanggapi bagaimana berjalannya sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang berlangsung di lembaga Yudikatif itu.
Menurutnya, Majelis Hakim Konstitusi telah menunjukkan sikap yang kritis dalam membuka dan menggali seluruh pembuktian adanya dugaan kecurangan. Maka dari itu dirinya sangat mengapresiasi majelis hakim yang dinilainya sangat luar biasa.
Kemudian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo mengatakan pula bahwa rekonsiliasi menjadi momentum yang sangat tepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
Jangan sampai ke depannya masih saja ada dan terjadi gesekan politik karena yang paling dibutuhkan oleh bangsa ini adalah sebuah gotong royong dan demokrasi yang berjalan dengan baik.
Semua pihak harus mampu saling merangkul untuk bersatu demi membangun bangsa ke depan.
Sumber :
radarsampit.jawapos.com