Waspada Provokasi Kelompok Radikal Jelang Putusan MK
KabarKlik.com – Kelompok radikal berupaya merusak persatuan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024. Mereka menyebarkan provokasi untuk menciptakan kerusuhan.
Masyarakat harus waspada dan tidak mudah terpancing. Ketum Pernusa mengimbau masyarakat menyerahkan putusan Pilpres pada MK.
Indonesia menjunjung demokrasi, perbedaan pendapat harus disikapi dewasa. Pemaksaan kehendak tidak boleh terjadi, apa pun hasilnya.
Aparat keamanan melakukan sosialisasi dan patroli untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial.
Literasi digital sangat penting. Masyarakat jangan mudah percaya berita hoaks yang memicu ketegangan.
Mewaspadai provokasi kelompok radikal adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keutuhan negara.