TEKNOLOGI

Kongres AS Menyetujui RUU yang Membuka Jalan bagi Larangan TikTok

KabarKlik.com – Kongres Amerika Serikat telah menyetujui RUU yang dapat berujung pada pelarangan nasional TikTok. Langkah ini menghidupkan kembali ancaman terhadap operasi perusahaan di AS.

RUU ini memberikan TikTok waktu sembilan bulan untuk divestasi, tidak seperti sebelumnya yang hanya memberikan waktu enam bulan. Batas waktu ini dapat diperpanjang selama 90 hari jika Presiden Biden menyatakan kemajuan dalam penjualan.

Perpanjangan batas waktu telah mengubah dinamika politik. Senator Maria Cantwell, kepala Komite Perdagangan Senat, sekarang mendukung RUU tersebut.

Beberapa pengguna media sosial mendukung larangan ini, menunjukkan kekhawatiran tentang keamanan dan potensi pengaruh asing. Ada pula yang menyoroti manfaat TikTok dan percaya bahwa manfaatnya lebih besar daripada risikonya.

Perdebatan memunculkan pertanyaan tentang ketidakkonsistenan dalam menargetkan platform tertentu, sementara yang lain dengan risiko serupa tidak terpengaruh. Beberapa pengguna berpendapat bahwa larangan diperlukan untuk melindungi anak-anak dan keamanan nasional, sementara yang lain menekankan bahwa pelarangan tidak seharusnya dimotivasi oleh kekhawatiran terhadap pengaruh asing.

Diskusi tentang larangan TikTok mencerminkan pandangan dan kekhawatiran yang beragam. Masalah ini memunculkan isu-isu penting seperti privasi, keamanan nasional, dan peran media sosial dalam masyarakat.

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock