Dewan Pengawas KPK Jadwalkan Sidang Etik untuk Nurul Ghufron
KabarKlik.com – Pada tanggal 2 Mei mendatang, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik untuk memeriksa pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Dewas telah mengonfirmasi agenda persidangan untuk pemeriksaan Ghufron terkait dugaan pelanggaran etika, di mana bukti yang cukup telah dikumpulkan.
Sebelumnya, pengaduan dugaan pelanggaran etika ini terungkap dalam pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dan Kasdi Subagyono oleh Dewas pada 10 Januari lalu. Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ghufron.
Meski rincian laporan belum diungkap, namun dugaan sementara terkait penyalahgunaan pengaruh Ghufron sebagai pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian.
Menanggapi dugaan ini, Ghufron menyatakan menghormati proses di Dewas dan akan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengaku belum mengetahui substansi laporan yang diadukan kepadanya.