POLITIK

MK Tolak Gugatan Pilpres, Ratu Tatu Chasanah Serukan Persatuan

KabarKlik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03.

Menanggapi putusan tersebut, sejumlah tokoh mengimbau masyarakat untuk menerima hasilnya dengan lapang dada. Salah satunya adalah Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

“Dengan telah selesainya putusan MK, sudah saatnya kita menerima dan menghormati hasil yang telah ditetapkan,” ungkap Ratu Tatu.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan mengutamakan kemajuan daerah. “Kita harus merajut kembali kebersamaan dan membangun kembali soliditas yang kokoh,” imbuhnya.

Ratu Tatu berharap putusan MK dapat mengakhiri perpecahan yang terjadi selama masa pilpres. Ia menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, termasuk partai politik dan warga dari seluruh wilayah, untuk kembali bergandengan tangan.

“Mari kita bangun kembali persatuan dan semangat kebersamaan. Kita ingin daerah kita ini maju dan berkembang lebih baik,” pungkas Ratu Tatu.

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock